ulinulin.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui gejolak ekonomi global berdampak pada permintaan ekspor yang melemah. Hal ini ditandai mulai banyaknya perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga menunjukkan perlambatan menjadi di level 51,8 pada Oktober 2022, lebih rendah dari September 2022 yang sebesar 53,7. Meski Sri Mulyani mengatakan itu masih bagus.
“Kalau manufaktur kan kita sebetulnya masih bagus bahwa kita ada di atas zona ekspansif, walaupun lebih rendah dari bulan September. Kita kan memang perkirakan pertama dari sisi permintaan ekspor memang akan mengalami dampak dengan adanya kemungkinan pelemahan di negara-negara maju,” kata Sri Mulyani ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Lantaran permintaan ekspor mengalami perlambatan, Sri Mulyani akan mengarahkan belanja negara untuk mendorong permintaan di dalam negeri sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. Walaupun menurunnya permintaan dari luar negeri tidak bisa disubstitusi sepenuhnya dengan permintaan di dalam negeri.
“Kalau demand kan nggak mungkin semuanya substitute seluruhnya kita akan kompensasi. Jadi kita akan terus melihat dari semua sektor-sektor ini dan kemudian apa policy yang perlu untuk kita formulasikan lebih lanjut di dalam merespons tren global,” tuturnya.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus mengupayakan kebijakan yang dapat menjaga pemulihan ekonomi pada kuartal IV-2022 ini akibat kondisi di negara maju mengalami pelemahan.
“Kebijakan fiskal kan memang tujuannya untuk membelanjakan alokasi yang sudah ditetapkan. Jadi kita berharap itu bisa mendukung permintaan dalam negeri pada saat global economy demand-nya itu melemah karena adanya inflasi yang tinggi, nilai tukar yang menguat tentu juga akan menyebabkan perubahan kinerja ekonomi-ekonomi di Eropa, Amerika dan RRT,” sebutnya.
Terkait dengan insentif langsung kepada dunia usaha, Sri Mulyani mengungkapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dihentikan tahun depan. Semua kebijakan dalam kerangka PEN akan diubah menjadi kebijakan yang sudah dikenal dalam tata kelola APBN.
“Insentif pajak yang biasa kita berikan apakah itu untuk investasi seperti tax allowance, tax holiday atau insentif seperti yang pajak ditanggung pemerintah itu semuanya didesain dalam rangka untuk memperkuat tadi perekonomian kita, terutama untuk hilirisasi,” ujarnya.