Jababeka Tambah Fasilitas Mako Damkar di Kawasan Industri Terbesar Asia

ulinulin.com – JAKARTA, Investor.id – Sukses membangun dan mengelola Kawasan Industri Jababeka – Cikarang menjadi kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara, PT Jababeka Tbk terus mengembangkan wilayah Kawasan Industri Jababeka yang hingga saat ini sudah mencapai fase ke-9.

Perluasan wilayah tersebut diiringi dengan hadirnya fasilitas-fasilitas agar tenant Kawasan Industri Jababeka merasa nyaman dan aman menjalankan usahanya. Salah satunya ialah menghadirkan fasilitas penyelamatan Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) & Rescue di dalam kawasan Industri Jababeka 1.

PT Jababeka Tbk melalui anak perusahaannya, yaitu PT Jababeka Infrastruktur, menghadirkan Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) & Rescue yang kedua di Kawasan Industri Jababeka 6.

“Tujuan dari dibangunnya Mako Damkar & Rescue Jababeka yang ke-2 ini adalah untuk memperluas cakupan penyelamatan hingga Kawasan Industri Jababeka fase 9 yang tengah dibangun. Selain itu, fasilitas penyelamatan ini juga termasuk untuk area residensial Jababeka,” kata Managing Director PT Jababeka Infrastruktur Agung Wicaksono, dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Ia menambahkan bahwa fasilitas Damkar & Rescue Jababeka diperuntukkan bagi para perusahaan yang berada di Kawasan Industri Jababeka dan bersifat pendukung Dinas Damkar Kabupaten Bekasi. “Karenanya, bagi seluruh perusahaan yang butuh pelayanan Damkar & Rescue Jababeka, tim damkar Jababeka selalu siap siaga membantu,” lanjut Agung.

Tak selesai di situ, kegiatan peresmian Mako Damkar & Rescue Jababeka yang kedua sekaligus membuka fasilitas terbaru, yaitu Training Center Pembinaan Ahli K3 Kebakaran & Pelatihan Tenant. Di mana, saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Berbeda dengan fasilitas Mako Damkar & Rescue Jababeka, fasilitas Training Center Pembinaan Ahli K3 Kebakaran & Pelatihan Tenant diperuntukkan untuk umum hingga ke luar Kawasan Jababeka. Salah satu program andalan yang ditawarkan, yaitu Pelatihan Pemadaman Kebakaran bersertifikasi dan lisensi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan, setiap perusahaan mampu menangani penyelamatan awal saat terjadi kebakaran. Sehingga, kemungkinan terjadinya kebakaran di perusahaan semakin mengecil,” ujar Agung.