Kemarin, vaksin meningitis dan produk tercemar senyawa perusak ginjal

ulinulin.com – Sejumlah berita menarik perhatian pembaca pada Senin (31/10) mulai dari Arab Saudi yang masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Hal itu juga telah dipastikan oleh juru bicara Kementerian Agama RI yang memastikan jamaah umrah asal Indonesia perlu menjalani vaksinasi meningitis.

Terdapat pula berita terkait Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkap produk perusahaan farmasi yang tercemar senyawa perusak ginjal dan Fadel Muhammad yang menyebut adanya rencana kenaikan dana desa di Provinsi Gorontalo.

Berikut beberapa berita humaniora yang masih menarik untuk dibaca pada hari ini:

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umrah asal Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci, menurut keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kewajiban mengenai vaksin meningitis itu juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie. Hal itu meluruskan informasi perihal persyaratan vaksinasi bagi jamaah umrah Indonesia yang sempat muncul setelah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan jamaah Indonesia mendapat keistimewaan dalam pelaksanaan umrah.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkap produk paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

Bareskrim Polri mengungkapkan sampel urine dan darah pasien gangguan ginjal akut akan mengungkapkan faktor penyebab kematian akibat yang diduga akibat cemaran pada obat sirop.

Anggota DPD RI Fadel Muhammad menyebut adanya rencana kenaikan dana desa di Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.