Komnas HAM Akan Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Diproses

ulinulin.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) berencana menemui Jaksa Agung untuk membahas kasus pelanggran HAM berat yang hingga saat ini belum diproses.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat memaparkan program prioritas Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

“Yang pertama adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu yang akan di-follow up dengan pertemuan beberapa kegiatan pertemuan, mungkin dengan Jaksa Agung,” katanya dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Abdul Haris kemudian menjelaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat adalah salah satu isu prioritas yang akan dikerjakan dalam enam bulan kedepan.

Selain bertemu dengan Jaksa Agung, ia juga menyebut akan meneruskan proses pelanggaran HAM yang kini sedang berjalan.

“Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses (penetapan menjadi pelanggaran HAM berat) ini lebih cepat,” ujarnya.

Selain itu, para komisioner yang baru diangkat 11 November 2022 ini akan mencoba meninjau kembali beberapa kasus yang sudah masuk di Komnas HAM.

Isu ketiga terkait pelanggaran HAM berat, kata Abdul Haris, adalah Keputusan Presiden terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat non judisial.

“Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan untuk isu pelanggaran HAM berat akan menjadi prioritas kita bersama,” katanya.

Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan kedepan.

Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.

Berikut 9 isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih:

  1. Pelanggaran HAM yang Berat;
  2. Permasalahan HAM di Papua;
  3. Konflik Agraria;
  4. Kelompok Marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat dan pekerja rumah tangga);
  5. Perlindungan pembela HAM;
  6. Kebebasan beragama dan berkeyakinan;
  7. Bisnis dan HAM;
  8. Antisipasi Pemilu 2024;
  9. Pemantauan RANHAM 2022-2024.