Kontraktor ‘Nangis Darah’, Proyek Bisa Terancam Kasus Hukum

ulinulin.com – Kontraktor masih menunggu kebijakan eskalasi nilai kontrak proyek pemerintah. Melihat sampai saat ini masih menanggung kerugian imbas kenaikan harga material, BBM, hingga melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa, menjelaskan eskalasi kontrak sangat dibutuhkan bagi kontraktor, melihat saat ini sudah juga sudah mengalami kerugian.

Dia juga melihat potensi banyak kontraktor yang akan berhadapan dengan masalah hukum, melihat banyak pengusaha yang ingin mencari keuntungan.

“Anda bisa bayangkan harga saat ini pekerjaan hotmix yang dianjurkan ketebalan 5 – 6 cm, nah kalau nggak ada eskalasi, tentunya pengusaha ingin untung. Maka ketebalan hotmix pasti berkurang. Kualitas menjadi tidak terjamin,” kata Andi kepada CNBC Indonesia, Selasa (1/11/2022).

“Pasti akan berurusan dengan penegak hukum. Kalau ketebalan diturunkan BPK pasti bakal turun karena menjadi kerugian negara. Kontraktor dijerat. Sehingga kita akan terganggu kalau tidak ada keputusan bagi yang sudah berkontrak,” tambahnya.

Andi juga bercerita, kontraktor saat ini sudah banyak merugi untuk mengerjakan proyek pemerintah yang sudah terkontrak, namun kesulitan imbas naiknya biaya produksi seperti BBM dan Material Industri seperti Semen, Aspal, Besi/Baja.

“Kalau kalau sudah berkontrak itu risiko, kalau nggak dilanjutkan anda kena blacklist, kalo teruskan dengan harga itu morat marit. suka tidak suka harus mengerjakan kita harus bekerja karena takut penegak hukum. Konsekuensinya merugi kalau kurangin spek hukum konsekuensinya,” katanya.

Sehingga dia berharap pemerintah segera memutuskan rencana eskalasi yang dilakukan. Dimana dari kabar terbaru yang diterima ada eskalasi sebesar 7% – 8%.

“Kita mohon untuk eskalasi untuk dampak BBM dan TKDN kita ini, kalau tidak diinginkan paling tidak ada pengurangan volume, supaya temen-temen tidak rugi,” katanya.