ulinulin.com – Setelah menutup enam entitas pada Januari dan tujuh entitas pada Februari lalu, Maret ini Satgas Waspada Investasi OJK kembali menutup enam kegiatan investasi bodong. Sebagai investor dan calon investor diharapkan agar Anda lebih berhati-hati dalam melakukan investasi, berikut adalah nama-nama dari perusahaan investasi bodong.
Rubrik Finansialku
6 Kegiatan Investasi Bodong Dipangkas OJK
Belum saja genap tiga bulan di tahun 2017, masih saja ada penawaran-penawaran investasi bodong yang setiap harinya memangsa para korban atau masyarakat awam yang belum mengerti mengenai investasi. Setelah menutup 13 tawaran investasi ilegal dua bulan terakhir ini, mengakhiri bulan Maret ini, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan kembali menghentikan enam kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun.
Pada tiga bulan pertama di tahun 2017 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghentikan 19 investasi bodong dan 6 investasi bodong yang baru-baru ini diberangus oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut adalah nama-namanya:
[Baca Juga: Apakah Investasi dengan Keuntungan Besar itu Pasti Investasi Bodong?]Starfive2u.com
Starfive2u.com adalah sebuah platform atau aplikasi yang dibuat oleh satu kelompok trader yang terdiri dari lima orang pakar trading forex. Kelima orang tersebut adalah Kamaruddin FX, Muhammada Abduh, Andika Hermawan, Agus Prananda, ER Wijaya. Dana investor dikelola dengan trading valas, komoditas dan crypto currency sejak tahun 2014. Keuntungan yang dijanjikan mencapai 5% per hari selama 20 hari. Nilai investasi Rp500.000 hingga Rp50 juta. Penawaran melalui situs Starfive2u.com.
PT Alkifal Property
Tawaran program kepemilikan rumah tanpa harus Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan klaim terhindar dari riba.
Groupmatic170
Penawaran kegiatan investasi 8 dengan modal paling kecil Rp500.000 sampai Rp100 juta. Keuntungan yang ditawarkan dari investasi adalah 70% per 15 hari.
[Baca Juga: Aneh! Literasi Keuangan Meningkat Tapi kok Korban Investasi Bodong juga Meningkat. Apa yang Salah?]EA Veow
Perusahaan ini menawarkan kegiatan trading tanpa memiliki izin dari instansi terkait.
FX Magnet Profit
Investasi awal yang harus dimasukkan oleh calon nasabah atau calon korban sebesar Rp500.000. Keuntungan yang ditawarkan adalah sebesar 0,2% – 4% per bulan. Adapula bonus tambahan diantaranya Iphone 7 plus, Macbook Pro 15 Inch Touch Bar atau Ipad Pro 12,3 Inch.
Koperasi Serba Usaha (KSU) Agro Cassava Nusantara/Agro Investy
Agro Cassava Nusantara bergerak di bidang penjualan bibit dan penjualan umbi singkong dengan modal minimal Rp1 juta, keuntungan yang didapatkan nantinya mencapai 150% dalam jangka waktu 30 hari. KSU ini beralamat di Kp Babakan Kencana (Bedogol), Desa Benda RT. 03 RW. 06 Cicurug Sukabumi, Jawa Barat. Bisa akses Jalan Masuk terdekat melalui Pintu Gerbang LIDO Resort Hotel, Cijeruk – BOGOR ini diketuai oleh Bapak Andi Bunyamin.
[Baca Juga: Ini Daftar Perusahaan Investasi Bodong Terbaru yang Dirilis OJK]Keenam entitas/perusahaan/pihak tersebut melakukan kegiatan penghimpunan dana atau kegiatan usaha yang berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar ketentuan yang berlaku.
Dikutip dari harian Kontan, dari hasil pemantauan dan analisis OJK, keenam institusi tersebut menawarkan skema investasi yang merugikan. “Bahkan lima dari enam tersebut tidak punya alamat jelas,” tutur Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi
Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa enam entitas/perusahaan/pihak tersebut harus segera menghentikan kegiatan usahanya sampai dengan memperoleh izin dari otoritas yang berwenang.
Dikutip dari harian kontan, pada awal bulan Maret 2017, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memanggil KSU Agra Cassava Nusantara untuk menjelaskan usahanya, tetapi pengurus KSU Agro tidak menampakan batang hidungnya.
[Baca Juga: Ini Daftar Investasi Bodong yang Harus Anda Hindari]Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi dengan enam entitas/perusahaan/pihak tersebut dan dapat melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi apabila mereka diketahui masih melakukan kegiatan sebelum mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang.
Selanjutnya Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
Untuk mengingatkan Anda kembali instansi/perusahaan yang telah dinyatakan investasi ilegal oleh OJK dalam dua bulan terakhir ini, berikut adalah nama-nama dari perusahaan investasi bodong:
Januari 2017
Februari 2017
Semoga Artikel diatas bermanfaat, sebagai investor ataupun calon investor diharapkan agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi, jangan lupa untuk bagikan artikel ini agar keluarga dan teman Anda tidak terjerat kedalam investasi bodong. Jika ada pertanyaan dan opini serta masukan, jangan sungkan untuk menuliskannya di kolom komentar, terima Kasih
Sumber Referensi:
Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website finansialku.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”