Marak Anak Sekolah Boncengan Bertiga, Polisi Akan Munculkan Siswa Pelanggar di Media Sosial

ulinulin.com – Caranya dengan memanggil orangtua mereka kemudian mendata di sistem agar pelanggaran tidak berulang.

“Sekarang ini marak anak sekolah boncengan tiga dan itu sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” papar AKBP Zulanda.

Ia menyatakan bahwa pembinaan oleh pihak berwajib juga fokus kepada orangtua siswa pelanggar lalu-lintas karena mengizinkan anak-anaknya berkendara meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

AKBP Zulanda memastikan, pelanggaran berulang akan langsung dilakukan penindakan tegas seperti menyita sepeda motor yang digunakan, dan akan ditahan selama tiga bulan sebagai bagian dari efek jera.

“Kami akan bina secara bersama-sama. Orangtua harus bisa mengajarkan anaknya untuk tidak mengulang pelanggaran, begitu juga pihak sekolah mengedukasi terus. Kami pun akan membuatkan pernyataan. Jika kesalahan berulang, kami sudah punya data yang akan menyimpan semua riwayat dari para pelanggar,” tandas AKBP Zulanda.

“Kami akan melakukan penilangan terhadap anak yang melakukan pelanggaran, dan menahan kendaraannya sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan anak bangsa dari ketidaktertiban yang akan berujung pada penyesalan akibat pembiaran yang dilakukan oleh kita secara bersama-sama,” tegasnya.

“Karena tanggungjawab ini harus dilaksanakan oleh semua pihak antara orangtua, anak dan kami selaku Polantas,” pungkas AKBP Zulanda.