Netflix Kena Pajak, Seperti Apa Ya Penyesuaiannya?

ulinulin.com – Layanan streaming film Netflix tampaknya sudah menjadi salah satu teman bagi kita saat mengisi waktu luang. Akan tetapi, bagaimana jika kita harus dikenakan pajak Netflix saat menggunakan layanan tersebut?

Dilansir dari Detik, pemerintah sudah resmi akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan digital mulai 1 Agustus 2020.

Salah satu perusahaan digital yang dimaksud tentu saja adalah Netflix.

Dengan demikian, kamu harus membayar biaya lebih untuk layanan streaming film tersebut di bulan Agustus mendatang.

Lantas, berapa besar pajak yang harus dibayarkan dan bagaimana pengaturan pajak tersebut? Menanggapi hal itu, berikut Glints akan merangkumnya untukmu.

Aturan Pajak Netflix

© Freepik.com

Dilansir dari Katadata, aturan mengenai pajak digital dilaksanakan sesuai dengan PMK Nomor 48/PMK.03/2020.

Aturan itu ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2020 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa perdagangan melalui sistem elektronik (PSME) akan dikenai PPN sebesar 10%.

Adapun yang dimaksud PSME tidak hanya layanan streaming film Netflix saja, melainkan ada juga layanan streaming musik dan video lain seperti Spotify, iTunes, Iflix, Goplay, dan lain-lain.

Tidak bisa dipungkiri, Spotify dan Netflix merupakan dua layanan yang sering digunakan sebagai hiburan. Hal ini terutama bagi para pekerja yang ingin melepas lelah.

Menanggapi hal tersebut, mau tidak mau kamu harus membayar PPN untuk layanan streaming film dan musik di bulan Agustus nanti.

Dengan adanya pajak yang akan mulai ditarik pada bulan Agustus mendatang, tentu kamu harus bisa mengatur keuangan dengan lebih baik.

Berapa Besaran Pajak yang Harus Dibayarkan?

© Freepik.com

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pemerintah akan menarik PPN bagi pengguna layanan Netflix dan Spotify sebesar 10%.

Dalam skema tersebut kita bisa ambil biaya langganan dari Netflix yang paling kecil adalah sebesar Rp50.000.

Apabila PPN yang harus dibayarkan sebesar 10 persen, di bulan Agustus kamu harus mengeluarkan biaya untuk berlangganan Netflix sebesar Rp55.000.

Penting untuk diperhatikan bahwa hal di atas adalah sekadar simulasi biaya langganan Netflix setelah dikenai pajak.

Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada keputusan resmi tentang besaran biaya setelah pemberlakuan PPN.

Dalam hal ini pemerintah tidak hanya menagih pajak kepada konsumen saja. Dilansir dari Kompas, pemerintah juga akan menarik pajak penghasilan (PPh).

Terlepas dari semua itu, dilansir dari CNBC Indonesia, konsumen yang dikenakan pajak layanan streaming akan ditagih pemungut pajak jika:

    memberikan alamat penagihan yang berada di wilayah Indonesia atau alamat emailnya kepada penjual

    menggunakan fasilitas pembayaran seperti kartu kredit atau kartu debit yang dikeluarkan lembaga keuangan Indonesia

    berlangganan menggunakan telepon kode area atau alamat IP Indonesia

Tips untuk Menyesuaikan Pengeluaran

© Freepik.com

Nah, setelah mengetahui pajak yang akan diberlakukan untuk berlangganan Netflix maupun Spotify kamu harus pintar menyesuaikan pengeluaran.

Pasalnya, hal tersebut jelas akan mempengaruhi jalannya pengeluaran bulananmu, terlebih bagi kamu yang gemar berlangganan layanan streaming.

Jangan khawatir, Glints akan memberikan tips-tipsnya kepadamu:

1. Anggarkan biaya untuk layanan digital

Bagi beberapa orang, layanan digital sudah seperti kebutuhan primer. Hal ini tidak sepenuhnya salah, karena kita memang idealnya memiliki anggaran khusus untuk hiburan.

Terkait dengan hal itu, saat biaya langganan Netflix dan Spotify meningkat akibat pajak, kamu tentu harus menyesuaikan anggaran agar tak mempengaruhi pengeluaran penting lainnya.

2. Hemat pengeluaranmu

Jika kamu bersikeras untuk tetap berlangganan layanan digital seperti Netflix dan Spotify, ada baiknya untuk tetap menghemat pengeluaran bulananmu.

Namun, apabila ada pengeluaran lain yang lebih penting dari berlangganan layanan digital dalam sebulan itu, ada baiknya untuk memprioritaskan hal tersebut.

Kamu bisa berhenti berlangganan terlebih dahulu, lalu kembali berlangganan jika kamu telah selesai dengan prioritas tersebut.

Nah, itu dia penjelasan singkat mengenai kabar berita mengenai pajak yang akan diberlakukan pada layanan digital seperti Netflix maupun Spotify serta tips untuk menyesuaikan pengeluaran.

Pada intinya kamu tetap harus mengatur keuangan bulananmu dengan baik supaya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain informasi ini, kamu bisa mendapatkan informasi tentang pajak dan keuangan lainnya jika berlangganan newsletter blog Glints.

Hanya dengan mendaftar secara gratis, kamu akan mendapatkan banyak informasi bermanfaat langsung di inbox-mu.

Langganan sekarang, yuk!

Sumber

    Resmi! Langganan Spotify hingga Netflix Kena Pajak 10%

    Pemerintah Bakal Tarik Pajak Netflix dan Spotify Mulai 1 Juli 2020

    Ada Pajak Digital, Pelanggan Netflix dan Spotify akan Kena Biaya Tambahan 10 Persen

    Sri Mulyani Kekeuh Tetap Tagih Pajak Netflix Cs, Ini Skemanya

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website glints.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”