ulinulin.com – Kejahatan perbankan membobol ATM (Automated Teller Machine) dengan menggunakan teknik skimming kian marak terjadi. Nasabah desak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk segera atasi modus kejahatan ini.
Rubrik Finansialku
Masyarakat Tuntut OJK dan BI untuk Atasi Skimming
Seiring dengan maraknya kasus pembobolan sejumlah rekening dengan modus skimming baru-baru ini, para nasabah mendesak agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil kebijakan yang tegas.
OJK yang merupakan pemegang regulasi sistem perbankan, dan BI yang bertanggung jawab atas sistem pembayaran perbankan dianggap harus segera ambil tindakan untuk mengatasi masalah perlindungan nasabah.
Tuntutan ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam.
Seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Ecky mengimbau OJK dan BI sebagai otoritas perbankan untuk segera mengambil tindakan terkait keamanan nasabah perbankan, agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perbankan:
“OJK dan BI harus memperbaiki dan mendorong perbankan melakukan audit secara menyeluruh dan mendalam.”
Ecky yang merupakan salah satu politisi dari kubu PKS mengatakan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam permasalah ini, salah satunya aspek teknologi informasi yang digunakan perbankan.
Menurutnya, OJK dan BI selaku regulator harus memperhatikan kelemahan sistem keamanan teknologi informasi, baik dalam konteks sistem simpanan atau dana pihak ketiga (DPK).
[Baca Juga: Pelabuhan dan Bandara Indonesia Menjadi Sasaran Investor India]Selain sitem keamanan, perlu dilihat pula prosedur manajemen dan mitigasi risiko dalam sistem DPK, maupun pembayaran yang selama ini berjalan.
Ecky memaparkan:
“Seperti apakah SOP (standard operating procedure) dan manajemen risiko terus diperbaharui dan disempurnakan mengikuti perkembangan yang ada.”
Ia berpendapat bahwa edukasi dan sosialisasi keamanan perbankan juga harus digalakan, bukan hanya bagi nasabah, tapi juga bagi karyawan bank dan vendor yang terkait:
“Jika ada kelemahan dan pelanggaran harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi.”
Sebelumnya, Bank Indonesia mengaku sudah memanggil pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk untuk meminta penjelasan terkait banyak kasus pencurian data di kartu debit (skimming), khususnya yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Dalam kesempatan berbeda, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan BRI telah menjamin akan menuntaskan kasus dugaan skimming tersebut.
Bila terbukti modus yang digunakan adalah skimming, BRI akan mengganti keseluruhan dana nasabah yang hilang.
[Baca Juga: Masyarakat Indonesia di Tengah Ancaman Investasi Bodong]BI meminta komitmen BRI untuk menuntaskan kasus penyadapan data tersebut, dan meningkatkan keamanan dalam sistem pembayaran untuk perlindungan konsumen.
Kasus skimming yang belakangan marak diperbincangkan terjadi pada nasabah Simpedes yang menggunakan kartu debit dengan ketentuan saldo di bawah Rp5 juta.
Kartu debit dengan saldo tersebut masih diperbolehkan menggunakan magnetic stripe.
Dalam perkembangannya, BRI berjanji akan mempercepat pergantian kartu debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan teknologi chip.
Modus Pelaku Kejahatan Skimming
Berikut 5 Cara Menghindari Kejahatan Skimming
Untuk saran, tanggapan atau pertanyaan, Anda dapat menuliskannya pada kolom yang telah tersedia di bawah ini. Terima kasih!
Sumber Referensi:
Sumber Gambar:
Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website finansialku.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”