ulinulin.com –
Selain tes keterampilan berkendara dan juga tes kesehatan, kini sudah mulai diterapkan pula tes tambahan untuk para pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi). Tes tambahan itu berupa tes psikologi.
Tambahan tes psikologi ini mulai diberlakukan oleh Polres Jawa Tengah sejak 09 Maret 2020. Dan selain biaya bikin SIM yang harus dikeluarkan, lulus dari tes tersebut menjadi syarat tambahan bagi para pemohon SIM. Tes ini wajib disertakan bagi pemohon baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku.
Biaya Tes Psikologi Pembuatan SIM
Polres Jawa Tengah mulai tetapkan tes psikologi sebagai syarat wajib pemohon SIM
Jika sebelumnya untuk pembuatan SIM atau perpanjangan masa berlaku, pemohon hanya diwajibkan mengikuti 2 tes, maka kini ditambah satu. Yaitu dari awalnya hanya tes keterampilan dan tes kesehatan jasmani atau KIR dokter saja, maka ditambah satu tahapan lagi yaitu tes psikologi.
Nantinya saat tes, sudah ditempatkan psikolog yang berkompeten untuk mengawasi peserta tes. “Psikolog yang akan melakukan tes itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Polda Jateng,” kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, dikutip Cintamobil.com dari Kompas.
Namun tes ini tidak gratis, ada sejumlah biaya tambahan yang harus dikeluarkan para pemohon SIM diluar biaya bikin SIM tersebut. Berikut rincian biayanya:
Biaya KIR Dokter : Rp40.000
Biaya Tes Psikologi : Rp50.000
Biaya Pembuatan Baru SIM A : Rp120.000
Biaya Pembuatan Baru SIM B : Rp120.000
Biaya Pembuata Baru SIM C : Rp100.000
Biaya Perpanjangan SIM A : Rp80.000
Biaya Perpanjangan SIM B : Rp80.000
Biaya Perpanjangan SIM C : Rp75.000
Biaya Asuransi Kecelakaan 5 Tahun : Rp30.000
Ada 30 Pertanyaan Tes Psikologi
Tes akan diawasi oleh psikolog yang sudah ditunjuk pihak Polres
Saat pemohon melakukan tes psikologi pembuatan SIM, maka akan ada 30 pertanyaan yang harus dijawab oleh pemohon. Semua pertanyaan itu nantinya akan menggambarkan bagaimana kondisi psikologi seseorang saat berada di jalan raya.
Setelah lulus dari tes kesehatan jasmani dan tes psikologi, langkah selanjutnya yang harus dilakukan setiap pemohon SIM adalah melunasi keseluruhan biaya bikin SIM. Anda tinggal mengghitung sendiri, tipe SIM apa yang akan dibuat, ditambah biaya KIR dokter, Tes Psikologi, dan asuransi kecelakaan.
Diharapkan dengan adanya tes psikologi ini, pemohon SIM dipastikan sehat jasmani dan kejiwaan untuk layak mengendarai kendaraan di jalan raya.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”