ulinulin.com – Ingin mendirikan PT – Perseroan Terbatas tapi tidak tahu syarat pendirian PT? Mendirikan badan usaha yang legal dan terpercaya merupakan salah satu langkah penting dalam membangun bisnis lho. Percuma produk dan pelayanan baik jika badan usahanya illegal. Bagi Anda para calon pebisnis, mari kita lihat syarat pendirian PT – Perseroan Terbatas yang harus Anda siapkan!
Rubrik Finansialku
Mengenal PT – Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) atau dalam bahasa Belanda disebut Naamloze Vennootschap merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan usaha dengan modal yang terdiri dari saham-saham, dimana pemiliknya memiliki bagian sesuai jumlah saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, maka kepemilikan perusahaan dapat dipindahkan tanpa perlu menutup perusahaan. Selain saham, modal Perseroan Terbatas juga dapat diperoleh dari obligasi.
[Baca Juga: Cara Memulai Bisnis yang Perlu Anda Ketahui agar Sukses Menjadi Pengusaha]Dengan kata lain, perusahaan tidak sepenuhnya menjadi milik Anda, karena adanya persentase saham atau obligasi yang diperjualbelikan. Namun apakah di samping kekurangan tersebut terdapat kelebihan dari mendirikan badan usaha dalam bentuk PT? Melalui artikel berikut, Finansialku akan menjabarkan syarat pendirian dan keuntungan dari PT – Perseroan Terbatas bagi Anda para calon pebisnis:
Keuntungan Memiliki Badan Usaha Perseroan Terbatas
Setiap pendirian badan usaha di Indonesia diatur di bawah peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Misalkan, untuk memiliki hak menyediakan angkutan umum, maka Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan mengungkapkan bahwa badan usaha harus berbentuk PT – Perseroan Terbatas terlebih dahulu. Begitu pula halnya dengan badan usaha lainnya seperti firma, CV (persekutuan komanditer), koperasi, hingga yayasan memiliki ketentuannya masing-masing.
[Baca Juga: Perusahaan Dagang (PD): Apa Saja Syarat Pendirian dan Apa Bedanya dengan Perseroan Terbatas (PT)?]Kemudian muncul pertanyaan dari para calon pebisnis, “Lalu apa keuntungan dari mendirikan PT – Perseroan Terbatas? Apa bedanya dengan CV?” Agar Anda semakin mantap dalam mendirikan badan usaha PT, mari simak beberapa keuntungan badan usaha PT – Perseroan Terbatas berikut ini:
#1 Harta Pribadi Terpisah dari Bisnis
Dalam Perseroan terbatas, harta pribadi tidak akan disangkutpautkan dengan bisnis. Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena kewajiban pemegang saham hanya sebatas modal yang disetorkan. Oleh karena itu, jika perusahaan mengalami kerugian, tanggung jawab pemegang saham tetap sebatas modal yang disetor saja.
Berdasarkan pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi:
“Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”
Oleh sebab itu, batasan tanggung jawab hanya sesuai dengan porsi modal yang dikeluarkan, sehingga tidak boleh menyentuh harta pribadi di luar tanggung jawabnya. Sedangkan dalam badan usaha CV, harta pribadi dapat dijadikan pertanggungjawaban apabila perusahaan mengalami kerugian.
#2 Kepemilikan dapat Dialihkan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, dalam Perseroan Terbatas kepemilikan perusahaan diperjualbelikan dalam bentuk saham. Dengan demikian, secara tidak langsung perusahaan bukan sepenuhnya milik 1 orang saja. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu, kepemilikan perusahaan dapat dialihkan. Misalkan, jika pemegang saham terbesar ingin memindahtangankan atau menjual perusahaannya, maka ia dapat menjual sahamnya kepada pihak lain. Sederhana bukan?
#3 Perusahaan Tidak Memiliki Batasan Waktu
Dalam perundang-undangan yang berlaku, tidak ditentukan berapa lama waktu yang diizinkan untuk menjalankan badan usaha Perseroan Terbatas. Dengan kata lain, selama perusahaan masih mampu beroperasi atau meski pemiliknya sudah turun menurun atau memindahtangankan perusahaan itu, perusahaan tetap boleh dijalankan.
[Baca Juga: 10 Kebiasaan Para Pengusaha Sukses yang Dilakukan di Pagi Hari. Ayo Coba Dilakukan!]#4 Lebih Dipercaya dalam Modal Besar
Secara umum, Perseroan Terbatas lebih mudah memperoleh modal karena kepemilikan perusahaannya dapat diperjualbelikan dalam bentuk saham atau obligasi. Selain itu, perusahaan juga lebih terpercaya jika memiliki bentuk badan usaha PT. Dengan demikian, jelas bahwa Perseroan Terbatas tidak akan kesulitan dalam memperoleh dorongan modal, bahkan dalam jumlah besar.
#5 Kebebasan dalam Aktivitas Bisnis
Dengan membentuk badan usaha Perseroan Terbatas, secara otomatis jenis bidang usaha dan wilayah operasinya lebih luas. Sebagai contoh adalah izin untuk mengikuti tender baru diberikan dengan syarat badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas dan memiliki kelengkapan dokumen legal seperti SIUP, NPWP, TDP dan SKDP.
#6 Memiliki Kepastian di Bawah Hukum
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, merupakan amanat pemerintah untuk membangun badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas. Apa manfaatnya? Tentu dengan adanya kepastian hukum dalam berbisnis. Sebagai contoh, badan usaha seperti bank, rumah sakit, penyelenggara outsourcing dan Penanaman Modal Asing serta Penanaman Modal Dalam Negeri wajib berstatus Perseroan Terbatas untuk memperoleh hak dan kewajibannya dalam berbisnis.
[Baca Juga: UMKM Tidak Hanya Butuh Modal Usaha, Tetapi Juga …]#7 Dilindungi oleh Undang-Undang
Perseroan Terbatas merupakan salah satu badan hukum yang memerlukan persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pendiriannya. Jika disetujui pendiriannya, maka otomatis nama dan merek dagang menjadi hak pemilik perusahaan dan tidak boleh digunakan oleh perusahaan lainnya.
#8 Adanya Pengesahan dari Pemerintah
Berbeda dengan badan usaha lainnya yang tidak berbadan hukum, seluruh kegiatan usaha serta tata cara pelaksanaan kegiatan dalam Perseroan Terbatas diatur dalam anggaran dasar yang dibuat dalam akta notarial dan harus didaftarkan serta disahkan oleh Kemenkumham. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang No.40/2007 (“UUPT”). Sedangkan badan usaha lainnya seperti CV, firma, persekutuan perdata, dan lainnya tidak membutuhkan proses legitimasi tersebut.
#9 Profesional dan Bonafide
Keuntungan terakhir dari pendirian Perseroan Terbatas dibandingkan dengan badan usaha lainnya ada status yang lebih profesional dan bonafide. Dengan kata lain, kegiatan usahanya dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan usaha tersebut dijalankan oleh 3 bagian, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi. Dari ketiga bagian perseroan di atas, semuanya memiliki kapasitas dan kewajiban masing-masing.
Berbeda halnya dengan badan usaha lainnya yang tidak berbadan hukum, umumnya hanya (dua) orang yang menjadi bagiannya. Selain itu, pengambilan keputusan dalam perusahaan non-PT dapat dilakukan langsung oleh persero/sekutu aktif dalam badan usaha tersebut.
Syarat Pendirian PT – Perseroan Terbatas
Setelah Anda mengetahui keuntungannya, kini waktunya mempelajari syarat pendirian Perseroan Terbatas. Seluruh syarat dan ketentuan PT diatur dalam Undang-Undang no. 40 tahun 2007, serta dibagi menjadi syarat umum dan syarat formal. Adapun beberapa syarat pendirian tersebut adalah sebagai berikut:
[Baca Juga: Kenali Modal Ventura Sebelum Memulai Usaha Startup]Syarat Umum
Syarat Formal
Selain syarat pendiriannya, berikut tercantum prosedur atau langkah-langkah administratif dalam mendirikan badan usaha Perseroan Terbatas:
Adapun biaya yang dibutuhkan dalam pendirian Perseroan Terbatas bergantung dari skala perseroan dan bervariasi tergantung pada jasa konsultan pihak ketiga. Berikut merupakan contoh daftar harga sebuah jasa pendirian PT pendirianptcv.com:
Miliki Bisnis Berbadan Hukum dan Nikmati Keuntungannya
Bagi Anda para calon pebisnis, semoga artikel ini memberi gambaran singkat mengenai PT – Perseroan Terbatas, mulai dari keuntungan hingga syarat dan prosedur pendiriannya. Melalui poin-poin tersebut, Anda dapat menimbang baik buruknya sebuah badan usaha berstatus PT dan kesesuaiannya dengan jenis dan besar usaha Anda. Yang terpenting adalah, kenali dan ketahui undang-undang yang mengatur ketentuan jalannya sebuah usaha. Semoga usaha Anda selalu lancar dan berkembang!
Disclaimer: Penyebutan merek pada artikel ini hanya bertujuan sebagai sarana edukasi, bukan untuk tujuan-tujuan lainnya.
Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai syarat pendirian PT – Perseroan Terbatas lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.
Sumber Referensi:
Sumber Gambar:
Download Ebook Investasi Reksa Dana untuk Pemula
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website finansialku.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”