ulinulin.com – Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan uang miliaran yang siap diedarkan.
Pemilik percetakan tersebut adalah Irvan Mahendra.
Uang palsu berjumlah miliaran rupiah asal Sukoharjo ini bentuknya sangat mirip dengan yang asli.
Pabrik produksi uang itu berada di kompleks perumahan di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi upal itu berkedok sebagai perusahaan percetakan .
“Untuk sementara cetak yang lain untuk kamuflase. Ada kalender dan sebagainya, tapi yang paling pokok uang,” kata Ahmad Luthfi, kepada TribunSolo.com, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan adanya kertas cetakan senilai Rp 1,2 miliar yang sudah siap edar yang sudah menjadi potongan seukuran uang asli.
Di rumah berlantai dua itu, pihaknya juga mendapati sebanyak 11 mesin cetak.
dapun mesin dan bahan uang itu menurutnya berasal dari luar negeri sehingga sangat mirip dengan aslinya.
“Terkait dengan TKP orang tidak akan tahu bahwa di sini memproduksi uang palsu . Untuk itu saya mohon untuk mengedukasi masyarakat karena uang palsu memiliki implikasi yang luar biasa sekali,” jelas Ahmad Lutfi.
Soal rupa uang palsu yang diproduksi, kata dia, pelaku memiliki kualifikasi kontrol tersendiri karena memiliki motif mencari keuntungan.
Menurutnya upal yang diproduksi itu sangat mirip dengan uang asli, sebab ada seratnya.
Dia menduga semakin canggih peralatan saat ini, para pelaku itu belajar.
“Mereka belajar, jadi belajar dari medsos dan kemudian mencoba. Hampir mendekati mirip itu, oleh karena itu saya menggandeng Bank Indonesia,” jelas Ahmad Lutfi.
Terkait kapan mulai beredarnya upal tersebut, Kapolda mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Termasuk dengan melihat kasus upal sebelumnya, apakah terkait dengan jaringan percetakan upal di Sukoharjo itu.
“(yang beredar) pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang lama. Untuk uang masuk ke bank, kita belum menyidik kesana,” terangnya.
Dari beberapa kasus laporan uang palsu , polisi menduga, uang palsu ini sudah beredar tidak hanya di Sukoharjo dan Kota Solo, tapi juga sampai ke Klaten bahkan luar Jawa, seperti Lampung.
Tersangka memproduksi uang palsu dan menawarkan uang palsu itu.
Termasuk mengantarkan upal itu ke pembeli.
“Uang palsu itu juga dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian juga menjual uang palsu , Rp 1 juta dijual dengan Rp 300 ribu,” jelas Ahmad Lutfi.
Sementara itu, ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, pemilik percetakan Irvan Mahendra, mengaku tidak ada pemesan khusus dari upal yang diproduksinya.
Dia belajar mencetak upal tersebut dari temannya.
“Saat ini belum dapat untung sama sekali. Saya tidak tahu (uang diedarkan kemana saja),” jelas dia.
“Tidak pernah membelanjakan, saya kebanyakan di luar, tidak sering di tempat produksi,” kata pemilik percetakan Irvan Mahendra. (*)
Punya peran sendiri-sendiri
Para pelaku yang mencetak uang palsu besar-besaran di Kabupaten Sukoharjo , Jawa Tengah mempunyai peran sendiri-sendiri.
Pabrik pencetak uang itu dibongkar polidi di wilayah Kampung Larangan, Kelurahan Gayam.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menuturkan dalam penggerebekan itu, pihaknya mendapat barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sejumlah 8.345 lembar dengan total Rp 835.400.000.
“Uang palsu tersebut dibuat di tempat percetakan buku dan kertas,” kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, pengungkapan pratik produksi uang palsu itu merupakan pengembangan dari kasus serupa yang ditangani Polres Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu.
Kapolres menyebut, di wilayah hukum Polres Mesuji diketahui terdapat distribusi uang palsu hasil droping dari wilayah Jawa Tengah , tepatnya Sukoharjo.
“Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu ,” jelasnya.
AKBP Wahyu menerangkan kelima tersangka itu berasal dari sejumlah daerah. Adapun para tersangka memiliki peran masing-masing.
Misalnya, tersangka T (40) warga pemalang berperan sebagai operator mesin. S (52) warga Kemayoran sebagai tukang sablon. TH (53) warga Semarang yang berperan sebagai desainer, scan dan membuat plat.
Sementara itu, tersangka lain yakni P (47) warga Bandung yang bertugas sebagai marketing atau pemasar uang palsu hasil produksi serta IM (39) warga Karanganyar sebagai pemilik yang mendanai dan memerintahkan tersangka lain untuk membuat uang palsu .
“Ada lima orang berhasil kita amankan, punya peran masing-masing, dari tukang desain, sablon, operator mesin sampai marketing,” terang dia.
Selain menyita uang palsu , pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa mesin cetak asal Jerman, kertas hasil impor, komputer, alat sablon hingga alat hitung uang.
Dia menambahkan, kelima tersangka pembuat uang palsu akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
“Dan juga pasal 27, pasal 26, pasal 37, dan atau pasal 36, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 milyar,” pungkas AKBP Wahyu. (*)
Penulis: Erlangga Bima Sakti
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pencetak Uang Palsu Miliaran di Sukoharjo : Ada Bosnya, Sebagian Jadi Tukang Sablon hingga Marketing
dan
Uang Palsu Made in Sukoharjo Kadung Beredar, Pakai Serat Mirip Asli, Uang Sejuta Dijual Rp 300 Ribu
8 Orang Ditangkap di Polres Mesuji Lampung karena Edarkan Uang Palsu hingga Miliaran Rupiah
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
8 Orang Ditangkap di Polres Mesuji Lampung karena Edarkan Uang Palsu hingga Miliaran Rupiah
Polres Pangkalpinang Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Sita Belasan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Sita Uang Pecahan Rp 100 Ribu & Rp 50 Ribu
Ayah dan Putrinya Sekongkol Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Modus Minta Tolong Transfer
Nenek-nenek Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Lampung, Lagi lagi Modus Beli untuk Dapat Kembalian
Lima Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap Polres Serang, Berawal dari Geledah Ponsel
BPOM Umumkan Lagi 3 Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol Berlebihan, Buntut Gagal Ginjal Anak
Turis Indonesia Dideportasi Gegara Bawa Rendang ke Australia, Didenda hingga Larangan Visa 3 Tahun
Invasi Hari ke-251, Rusia Rudal PLTA Infrasturktur Ukraina hingga Putin Tuduh Kiev Lakukan Seran
1.000 Tentara Rusia Tewas Diserang Ukraina Dalam Sehari, Zelensky Berhasil Permalukan Vladimir Putin
Rusia Makin ‘Gila’ Serang Ukraina, Rentetan Rudal Hancurkan Lima Kota di Kiev hingga Rusak PLTA
Norweiga Takut Rusia Libatkan Negaranya Perang di Ukraina, Tingkatkan Keamanan Siagakan Pasukan