Pria yang Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Sudah Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kondisi Korban

ulinulin.com – Kasus suami aniaya istri hingga kritis di Depok terus didalami pihak berwajib. Polisi mendatangi langsung Rumah Sakit Sentra Medika demi memastikan kondisi terkini korban.

Hal itu dkonfirmasi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar , yang juga ikut hadir menyambangi korban berinisial NI.

Seperti diketahui, NI dianiaya suaminya, RNA di rumah mereka, yang beralamat di RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok .

Sebelum memukuli sang istri hingga kritis, RNA terlebih dulu menghabisi nyawa sang anak yang masih berusia 10 tahun.

Baca Juga: Diduga Alami Gagal Ginjal Akut, RSUD Dr. Slamet Garut Observasi Dua Pasien

“Semoga korban diberikan ketabahan dan kesabaran, serta lekas diberikan kesembuhan,” ujar Imran Edwin Siregar , Selasa, 1 November 2022.

Saat berada di rumah sakit tempat korban dirawat, Imran mengatakan pihaknya sempat bertemu keluarga korban.

Dia menambahkan atas nama aparat dirinya telah menyampaikan ucapan belasungkawa terkait musibah yang menimpa korban beserta almarhum anaknya.

Tak hanya Kapolres Imran, Kasat Binmas AKBP Subandi dan Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno juga ikut menjenguk korban.

Baca Juga: Gejolak Kecemburuan Sosial Warnai Pembagian STB di Kabupaten Bandung yang Tak Merata

Para pimpinan tersebut membawa serta sejumlah pejabat utama (PJU) di Polres Metro Depok .

Terkait status suami NI, Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno menegaskan bahwa pria pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap anaknya itu telah resmi ditetapkan jadi tersangka.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). (Dia dijerat) Pasal 338 (Pasal tentang pembunuhan ),” tutur Yogen.

Seperti diketahu, telah ramai dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini terbongkar lantaran ada saksi yang mendengar teriakan korban dari lantai bawah rumah mereka.

Baca Juga: 5 Bantahan Putri Candrawathi atas Kesaksian Adik Brigadir J Reza, Soal ‘Hadiah’ hingga Mutasi ke Jambi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat kejadian berlangsung saksi sedang berada di lantai dua rumah.

Merespons teriakan tersebut, Saksi sempat melihat dengan mata kepalanya sendiri pelaku membunuh anaknya lalu melukai istrinya.

“Jadi awalnya saksi yang tinggal di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban. Kemudian saksi turun ke bawah untuk menolong korban dan kemudian, karena melihat pelaku masih membabi buta, jadi belum berani turun,” kata Yogen, Selasa, 1 November 2022.

Setelah melihat kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi warga untuk membantu korban, sementara pelaku sudah berada di luar rumahnya. ***