Rawan Celaka, Berikut Tips Mengemudi di Jalan Layang

ulinulin.com – g src=”https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2018/10/25/6kDubyiR/1200-126512021-compl-acb2.jpg”>

Saat ini keberadaan jalan layang menjadi krusial untuk menghindari kawasan yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas. Mulai di area persimpangan jalan, persilangan kereta api hingga melintasi kawasan kumuh atau berawa. Jalan layang baik di tol ataupun Jalan Layang Non Tol (JLNT) adalah jenis jalan yang dibangan melayang di atas sebidang tanah. Panjangnya lebih kurang hanya 500-800 meter. Meski tidak panjang, potensi kecelakaan di area jalan layang tergolong tinggi.

Nah, jalan layang yang ada saat ini ada yang dibuat melambung dan didominasi jalan lurus. Ada juga yang dibuat berkelok mengikuti kontur jalan di bawahnya. Untuk itulah, Anda tidak bisa menyamaratakan perlakuan berkendara saat melintas di jalan layang tersebut. “Ambil contoh saat di jalan layang tol dan menikung, biasanya banyak mobil yang lalai sampai menabrak barrier akibar pandangan yang terhalang,” buka Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).

Mengemudi di jalan layang mempunyai potensi celaka lebih besar

Kecenderungan pengemudi melaju kencang di jalan layang yang menikung, sarat terpaan angin dan jalan bergelombang memang sulit untuk diantisipasi. Terlebih ketika mobil melaju dalam kecepatan menengah hingga tinggi. “Biasanya ketika mereka melaju di jalan layang yang menikung dengan kecepatan 80 km/jam ke atas, begitu masuk titik centrifugal force maka potensi under steer jadi tidak terelakkan. Parahnya lagi, mereka yang ketakutan akan langsung menginjak rem dan dengan daya yang masih besar justru membuat mobil akan menghantam dinding jalan,” tambah Jusri lagi.

Permasalahan lain tentu saja ketika kita harus beriringan dengan bis atau truk bermuatan besar saat melintas di jalan layang. Misalnya saja di jalan layang tol Tomang, Jakarta Barat. Di sini Anda yang beranggapan bisa mendahului melalui lewat bahu jalan, sebaiknya memikirkan hal ini. “Sebenarnya di peraturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan No.22 tahun 2009 memang diperbolehkan menyalip dari kiri jika aman dan diperlukan. Situasi seperti di jalur Pantura yang banyak lubang di lajur paling kiri membuat beberapa mobil menyalip dari kiri dan ini dibenarkan. Tapi jika sekadar untuk mendahului di jembatan layang dari bahu jalan yang sempit sebaiknya tidak dilakukan karena berbahaya,” ujar Jusri lagi.

Jalan layang mempunyai ruang yang sempit, jangan memaksa menyusul bus ataut truk

Dengan beriringan di jalan layang yang jaraknya pendek tersebut paling tidak hanya akan memangkas waktu Anda paling lama 5 menit saja. Tidak sebanding dengan risiko jika harus menabrak dinding pembatas jalan atau parahnya terjun ke jalan di bawahnya. Terkait aturan menyalip di jalan layang, Jusri Pulubuhu memberi pesan “TDA”. Ini kepanjangan dari Tanya, Dibenarkan, dan Aman.

Tanya, maksudnya adalah tanyakan kepada diri Anda seberapa penting Anda harus menyalip. Akan dibenarkan jika posisi Anda mendesak seperti mengantar istri hamil atau orang sakit. Sedangkan dibenarkan ialah aturan keselamatan menyebutkan Anda tidak dibenarkan menyalip di jalan yang rusak, di depan Rumah Sakit (RS), jembatan, turunan, atau saat melintasi marka jalan yang tidak ada garis putus-putusnya.

Terpaan angin yang kencang dari samping bisa membuat mobil lebih mudah understeer saat berbelok

Terakhir adalah aman. Untuk kasus melintas di jalan layang tentu tidak dibenarkan untuk menyalip karena tidak aman. Terlebih harus memaksakan diri menyalip melalui bahu jalan. Pastikan Anda menyalip jika kondisi jalan benar-benar aman. Mengantre di jalan layang yang sempit jauh lebih aman. Tidak dibenarkan menyalip melalui bahu jalan karena bisa menimbulkan risiko tambahan seperti mobil menyerempet dinding jalan atau meluncur ke bawah.

Untuk lajur jalan layang yang diterobos pemotor. Pastikan jaga jarak untuk tidak terlalu dekat di belakang atau disampingnya. Pasalnya, potensi angin kencang bisa membuat motor itu terpental jatuh ke depan atau ke sisi mobil Anda. Jangan bertindak agresif seperti menyerempet pemotor tersebut karena melanggar lalu lintas. Biar urusan pelanggaran lalu lintas jadi kewanangan aparat kepolisian. Nah, jadi sudah paham kan cara aman melintasi jalan layang? Utamakan keselamatan di jalan.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”