Siapa Harus Didahului Ketika Mobil Berpapasan di Jalan Menanjak?

ulinulin.com

Mengemudi adalah pekerjaan yang butuh konsentrasi penuh. Karena berbagai tipe jalan raya harus bisa dikuasai oleh para pengemudi. Termasuk juga untuk jalan menanjak dan menurun. Ada teknik-teknik khusus yang perlu dikuasai pengemudi jika melalui jalan menanjak dan menurun dibanding melewati jalan lurus yang rata.

Ketika menghadapi jalanan menanjak, terkadang jalan tersebut dibuat dua arah. Itu artinya Anda akan berpapasan dengan pengendara lain dari arah yang berlawanan. Ketika saat itu posisi Anda sedang menanjak, maka kendaraan dari arah yang berlawanan dengan Anda dalam posisi menurun.

Kedua median jalan yang seperti ini memiliki karakter yang amat berbeda satu dengan lainnya. Dibutuhkan komunikasi yang baik, ketika mobil berpapasan di jalan menanjak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut ini tim Cintamobil.com akan memberikan tips-tipsnya.

Sudah Diatur dalam Undang-Undang

Peraturan mengenai cara berkendara di jalan menanjak sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009

Ketika Anda memutuskan menjadi pengemudi mobil, maka sebaiknya Anda mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Contohnya saja Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Karena pada undang-undang ini sudah diatur bagaimana sikap pengemudi selama berada di jalan raya. Termasuk dalam menghadapi situasi mobil berpapasan di jalan menanjak. Peraturan ini tertuang dalam Pasal 111 undang-undang tersebut.

Siapa yang Harus Memberi Jalan?

Kendaraan dari arah menurun wajib memberikan prioritas kendarana dari arah berlawanan

Seperti dikutip dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pada pasal 111 di Undang-Undang LLAJ tersebut tertulis: “Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki.”

Pasal ini cukup jelas mengatur bagaimana ketika mobil berpapasan di jalan menanjak dengan kendaraan lain. Yaitu kendaraan lain pada posisi menurun, wajib memberi jalan kendaraan dari arah di depannya.

Kemudian di Pasal 110 juga dijelaskan jika ada kendaraan dari arah berlawanan tidak memiliki ruang gerak yang cukup atau terhalang suatu rintangan, maka pengendara itu juga wajib memberikan ruang di sebelah kanan untuk kendaraan yang datang dari arah berlawanan tadi.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cintamobil.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”