ulinulin.com – Pemimpin tertinggi Afghanistan Hibatullah Akhundzada memerintahkan penerapan penuh hukum syariah yang mencakup eksekusi publik, rajam dan cambuk, dan amputasi anggota badan untuk pencuri, kata kepala juru bicara Taliban.
Zabihullah Mujahid dalam unggahan di Twitter pada Minggu (13/11/2022) malam mengatakan bahwa perintah “wajib” oleh Hibatullah Akhundzada datang setelah pemimpin rahasia itu bertemu dengan sekelompok hakim.
Akhundzada, yang tidak difilmkan atau difoto di depan umum sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu, memerintah dengan dekrit dari Kandahar, tempat kelahiran dan jantung spiritual gerakan tersebut.
Taliban menjanjikan versi yang lebih lembut dari aturan keras yang menandai kendali pertama mereka dalam kekuasaan, dari 1996-2001.
Tetapi, sejak setahun lebih berkuasa lagi, hak dan kebebasan secara bertahap kembali ditekan di negara itu.
“Hati-hati memeriksa file pencuri, penculik dan penghasut,” kata Akhundzada dikutip Mujahid sebagaimana dilansir oleh AFP pada Senin (14/11/2022).
“Berkas-berkas yang telah dipenuhi semua syarat syariah, hudud dan qisas, wajib Anda laksanakan.
“Ini adalah hukum syariat, dan perintah saya, yang wajib.”
Menurut laporan AFP pada Senin (14/11/2022), Mujahid tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kicauannya.
Kejahatan hudud termasuk perzinahan — dan menuduh seseorang melakukannya secara tidak benar — meminum alkohol, pencurian, penculikan dan perampokan di jalan raya, kemurtadan dan pemberontakan.
Sementara qisas antara lain mencakup pembunuhan dan serangan yang disengaja, tetapi juga memungkinkan bagi keluarga korban untuk menerima kompensasi sebagai pengganti hukuman.
Dikutip dari AFP, ulama Islam mengatakan kejahatan yang mengarah ke hukuman hudud memerlukan tingkat pembuktian yang sangat tinggi. Ini termasuk – dalam kasus perzinahan – pengakuan, atau adanya saksi oleh empat pria Muslim dewasa.
Perempuan Afghanistan ironisnya dalam 15 bulan terakhir semakin tersingkir dari kehidupan publik dan hak-hak mereka telah direnggut, setelah memperolehnya dengan susah payah selama dua dekade terakhir.
Sebagian besar pegawai pemerintah perempuan telah kehilangan pekerjaan mereka – atau mendapat bayaran yang kecil untuk tetap tinggal di rumah.
Perempuan juga dilarang bepergian tanpa kerabat laki-laki dan harus menutupi dengan burqa atau jilbab saat keluar rumah.
Dalam sepekan terakhir, Taliban juga melarang perempuan memasuki taman, pasar malam, pusat kebugaran, dan pemandian umum.