Tidak Perlu Panik, Begini Cara Mengurus Ijazah yang Hilang

ulinulin.com – Banyak orang belum mengetahui cara mengurus ijazah yang hilang. Padahal, ijazah menjadi bukti bahwa kamu telah menyelesaikan suatu jenjang studi.

Ijazah juga menjadi salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan. Salah satunya ketika melamar kerja.

Selain itu, ijazah juga sering diperlukan sebagai syarat melanjutkan pendidikan S2 atau pembuatan suatu dokumen.

Maka, sangat wajar jika kamu panik saat ijazah rusak atau hilang.

Mengurus ijazah perguruan tinggi yang hilang terbilang rumit. Namun, bukan berarti kamu tidak bisa mengurusnya.

Nah, berikut Glints berikan penjelasan tentang cara mengurus ijazah yang hilang. Simak, ya!

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang

© Glints.com

Di atas adalah infografik cara mengurus ijazah yang hilang. Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya, yuk, baca informasinya di bawah ini!

1. Pergi ke Polsek Setempat

© Canva.com

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, cara pertama untuk mengurus ijazah yang hilang adalah pergi ke Kepolisian Sektor (polsek) setempat.

Ada dua hal yang perlu kamu bawa ke polsek, yaitu fotokopi ijazah dan fotokopi KTP.

Di sana, kamu akan membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu perlu membuat surat kehilangan ijazah.

Setelah itu, kamu akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut.

Fotokopi surat tersebut paling tidak 2 lembar dan simpan dengan baik.

2. Pergi ke Perguruan Tinggi yang Menerbitkan Ijazahmu

© pexels.com

Langkah selanjutnya adalah pergi ke perguruan tinggi yang menerbitkan ijazahmu.

Ada empat hal yang harus kamu bawa saat mengurusnya ke perguruan tinggi, yaitu:

    Materai 6.000 (2 buah)

    Pas foto 3×4 (2 lembar)

    Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek

    Fotokopi ijazah asli yang hilang

Datangi bagian administrasi atau bagian lainnya yang mengurus ijazah perguruan tinggi. Kemudian, jelaskan bahwa ijazahmu hilang atau rusak.

Setelah itu, kamu bisa meminta tolong untuk dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Dokumen ini harus dilengkapi oleh kop perguruan tinggi dan akan menjadi dokumen legal pengganti ijazah aslimu yang hilang atau rusak.

SKPI akan ditandatangani oleh rektor di atas materai 6.000 beserta cap basah. Pas foto 3×4 ditempel di dokumen tersebut dengan cap tiga jari kiri di bagian atas foto seperti ijazah asli.

Jika fotokopi ijazah belum dilegalisasi, mintalah bagian administrasi perguruan tinggi untuk melegalisasinya.

3. Pergi ke Dinas Pendidikan Setempat

© Pexels.com

Cara selanjutnya untuk mengurus ijazah yang hilang adalah dengan mendatangi Dinas Pendidikan sesuai lokasi kota/kabupaten perguruan tinggi.

Ada beberapa syarat yang harus kamu bawa ke Dinas Pendidikan, yaitu:

    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan di atas materai 6.000) + fotokopi (2 lembar)

    Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan di atas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisasi perguruan tinggi dan fotokopi KTP (2 lembar)

    Fotokopi KTP (2 lembar)

    Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisasi (2 lembar)

    Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar)

Di bagian paling bawah SKPI, ada kolom yang harus ditandatangani oleh pejabat dari Dinas Pendidikan kota/kabupaten.

Kamu bisa menyelesaikan proses ini dalam sehari, jika petugas Dinas Pendidikan sedang ada di tempat. Namun, jika petugas sedang tidak ada, kamu perlu menunggunya selama beberapa hari.

Jika perguruan tinggimu sudah tidak ada, siapkan materai 6.000 (2 buah) dan pas foto 3×4 (2 lembar) untuk tahap ini. Pihak Dinas Pendidikan akan membuatkan SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.

4. Simpan SKPI dengan Baik

© Unsplash.com

Setelah menyelesaikan serangkaian proses tersebut, simpan SKPI dengan baik.

Jangan lupa untuk memfotokopi legalisasinya karena dokumen ini sudah sah dan bisa berfungsi sebagai pengganti ijazah asli yang hilang.

Sebaiknya, simpan dalam satu tempat yang berisi kumpulan dokumen agar kamu tidak bingung mencarinya.

Demikian penjelasan Glints tentang cara mengurus ijazah yang hilang.

Intinya, tidak perlu panik. Kamu bisa mengikuti berbagai cara di atas agar tetap bisa memiliki SKPI. Setelah itu, simpan dengan baik agar tidak hilang lagi, ya.

Namun, jika menemukan kebingungan ketika mengurusnya, kamu bisa menanyakannya di Glints Komunitas.

Glints Komunitas adalah wadah diskusi seputar dunia karier. Di sana, ada banyak pakar dan pengguna Glints lain yang siap menjawab pertanyaanmu tentang ijazah.

Yuk, mulai bertanya di kanal HR Issues Glints Komunitas!

Sumber

    Cara Mengurus Ijazah yang Rusak atau Hilang

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website glints.com. Situs https://ulinulin.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://ulinulin.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”